PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA
NEGARA (PPBN)
Pertahanan Keamanan Negara adalah
pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu fungsi
pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan
terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang
ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.
Bela negara adalah tekad, sikap,
dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan
yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan
kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dariluar negeri
maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara,
kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta
nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Upaya bela negara adalah kegiatan
yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam
rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan
pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan
Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta memberikan kemampuan
awal bela negara.
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila,
Undang-undang Dasar 1945, keadaan geografi negara serta sejarah yang
dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nilai-nilai
Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan kenegaraan
dan kemasyarakatn.
Ketahanan Nasional merupakan
kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri dalam
bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, keutuhan,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan perjuangan
nasionalnya.
Tujuan PPBN
Tujuan PPBN adalah mewujudkan
warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan
yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman
baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan
yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar
serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1) Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga
waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup
bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.
2) Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan, persatuan,
dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera
mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas
kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3) Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa
satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara
serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4) Yakin akan kesaktian Pancasila
sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai
satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti
kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna
tercapainya tujuan nasional.
5) Rela berkorban untuk bangsa dan
negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan
harta baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap
mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
6) Memiliki kemampuan awal bela negara
a) Diutamakan secara psikis (mental)
memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala
peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri,
tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai
tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan
memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung
kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
https://maradana.wordpress.com/2011/12/18/pendidikan-pendahuluan-bela-negara-ppbn/
http://anwarsyaehuuu.blogspot.com/
http://anwarsyaehuuu.blogspot.com/